Sinergitas TNI, Polri dan BPBD dalam Penanganan Bencana Alam Karhutla di Tabalong 

    Sinergitas TNI, Polri dan BPBD dalam Penanganan Bencana Alam Karhutla di Tabalong 
    Sinergitas TNI, Polri dan BPBD dalam Penanganan Bencana Alam Karhutla di Tabalong 

    Tabalong. Personel gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Manggala Agni, Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) tiap kecamatan dan sejumlah lini terlibat secara bergantian bertugas untuk menjaga posko induk Karhutla. Selasa (16/08). 

    Posko induk yang bertempat di Expo Center ini diresmikan saat apel kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Dandim 1008/Tabalong. 

    Diketahui posko induk akan dibuka selama 40 hari, mulai Agustus hingga September mendatang. Sehingga segala informasi mengenai Karhutla terkumpul di sana. 

    Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto SIP., M.Si., M.Tr(Han) saat meninjau langsung posko induk karhutla mengatakan posko dibuka selama 24 jam setiap hari. 

    "Sebagai antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan selama msim kemarau, Posko dibuka penuh selama 24 jam setiap harinya, yang dijaga oleh tim yang terbagi didalam dua shift jaga" terang Dandim. 

    Sementara itu, Kepala Bidang Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabalong Jayusno, menjelaskan pembukaan Posko Induk kemungkinan bisa diperpanjang seiring dengan peningkatan kasus karhutla. 

    Oleh karena itu, BPBD mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. (Pendim1008).

    tabalong
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Pengukuhan Paskibraka Tabalong, Dandim Berpesan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas Penanggulangan Karhutla,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami